YUUK KENALI BAHAYA DUKUN
Berikut
ini beberapa ciri dukun, sehingga dengan mengetahui ciri-ciri tersebut,
hendaknya kita berhati-hati bila kita dapati ciri-ciri tersebut ada
pada seseorang walaupun dia mengaku hanya sebagai tukang pijat bahkan
kyai. Di antara ciri dukun atau tukang sihir:
1. Bertanya kepada yang sakit tentang namanya, nama ibunya, atau semacamnya.
2.
Meminta bekas-bekas si sakit baik pakaian, sorban, sapu tangan, kaos,
celana, atau sejenisnya dari sesuatu yang biasa dipakai si sakit. Atau
bisa juga meminta fotonya.
3.
Terkadang meminta hewan dengan sifat tertentu untuk disembelih tanpa
menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, atau dalam rangka diambil
darahnya untuk kemudian dilumurkan pada tempat yang sakit pada
pasiennya, atau untuk dibuang di tempat kosong.
4. Menulis jampi-jampi dan mantra-mantra yang memuat kesyirikan.
5. Membaca mantra atau jampi-jampi yang tidak jelas.
6.
Memberikan kepada si sakit kain, kertas, atau sejenisnya, dan
bergariskan kotak. Di dalamnya terdapat pula huruf-huruf dan
nomor-nomor.
7. Memerintahkan si
sakit untuk menjauh dari manusia beberapa saat tertentu di sebuah tempat
yang gelap yang tidak dimasuki sinar matahari.
8. Meminta si sakit untuk tidak menyentuh air sebatas waktu tertentu, biasanya selama 40 hari.
9. Memberikan kepada si sakit sesuatu untuk ditanam dalam tanah.
10. Memberikan kepada si sakit sesuatu untuk dibakar dan mengasapi dirinya dengannya.
11.
Terkadang mengabarkan kepada si sakit tentang namanya, asal daerahnya,
dan problem yang menyebabkan dia datang, padahal belum diberitahu oleh
si sakit.
12. Menuliskan untuk si
sakit huruf-huruf yang terputus-putus baik di kertas atau mangkok putih,
lalu menyuruh si sakit untuk meleburnya dengan air lantas meminumnya.
13.
Terkadang menampakkan suatu penghinaan kepada agama misal menyobek
tulisan-tulisan ayat Al-Qur’an atau menggunakannya pada sesuatu yang
hina.
14. Mayoritas waktunya untuk
menyendiri dan menjauh dari orang-orang, karena dia lebih sering bersepi
bersama setannya yang membantunya dalam praktik perdukunan. (Kaifa
Tatakhallas minas Sihr)
Ini sekadar
beberapa ciri dan bukan terbatas pada ini saja. Dengannya, seseorang
dapat mengetahui bahwa orang tersebut adalah dukun atau penyihir, apapun
nama dan julukannya walaupun terkadang berbalut label-label keagamaan
semacam kyai atau ustadz.
Dilarang Mendatangi Dukun
Bila
kita telah mendengar tentang seseorang yang memiliki ciri-ciri
sebagaimana dijelaskan di atas, janganlah kita mendatanginya. Hal itu
sangat dilarang dalam agama Islam. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan
menjelaskan:
Dalam Shahih Muslim disebutkan:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافًا لمَ ْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً
“Barangsiapa mendatangi dukun maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.”
Hukum
ini sebagai akibat dari hanya mendatangi dukun saja. Karena (sekadar)
mendatanginya sudah merupakan kejahatan dan perbuatan haram, walaupun ia
tidak memercayai dukun tersebut. Oleh karenanya, ketika sahabat
Mu’awiyah Ibnul Hakam radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah
shallalahu ‘alaihi wa sallam perihal dukun beliau menjawab: ‘Jangan kamu
datangi dia.’ Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam melarangnya walaupun
sekadar mendatanginya. Jadi hadits ini menunjukkan tentang haramnya
mendatangi dukun walaupun tidak memercayainya, walaupun yang datang
mengatakan: ‘Kedatangan saya hanya sekadar ingin tahu’. Ini tidak boleh.
“Tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari” dalam sebuah riwayat “40 hari 40 malam.”
Ini
menunjukkan beratnya hukuman bagi yang mendatangi dukun, di mana
shalatnya tidak diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala , tidak ada
pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, walaupun ia tidak
diperintahkan untuk mengulangi shalatnya, karena secara lahiriah ia
telah melakukan shalat. Akan tetapi, antara dia dengan Allah Subhanahu
wa Ta’ala, dia tidak mendapatkan pahala dari shalatnya karena tidak
Allah Subhanahu wa Ta’ala terima. Ini adalah ancaman keras yang
menunjukkan haramnya mendatangi dukun, sekadar mendatangi walaupun tidak
memercayai. Adapun bila memercayainya maka hadits-hadits yang akan
dijelaskan berikut telah menunjukkan ancaman yang keras, kita berlindung
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa
mendatangi dukun atau peramal lalu memercayai apa yang dia katakan maka
dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam .”
Dalam hadits ini ada dua masalah:
Masalah pertama: mendatangi dukun.
Masalah
kedua: memercayainya pada apa yang ia beritakan dari perdukunannya.
Hukumnya ia telah dianggap kafir terhadap apa yang Allah Subhanahu wa
Ta’ala turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Karena tidak akan bersatu antara membenarkan apa yang diturunkan kepada
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membenarkan berita dukun
yang itu adalah pekerjaan setan. Dua hal yang tidak mungkin bersatu,
memercayai Al-Qur’an dan memercayai dukun.
Yang nampak dari hadits itu bahwa ia telah keluar dari Islam.
Dari
riwayat dari Al-Imam Ahmad ada dua pemahaman dalam hal kekafiran
semacam ini. Satu riwayat, bahwa maksudnya kekafiran besar yang
mengeluarkan dari agama. Riwayat yang lain: kekafiran kecil, di bawah
kekafiran tadi.
Ada pendapat ketiga:
tawaqquf, yakni kita baca hadits sebagaimana datangnya tanpa menafsirkan
serta mengatakan kafir besar atau kecil. Kita katakan seperti kata
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan cukup.
Tapi
yang kuat –wallahu a’lam– adalah pendapat yang pertama, bahwa itu
adalah kekafiran yang mengeluarkan dari agama. Karena tidak akan bersatu
antara iman kepada Al-Qur’an dengan iman kepada perdukunan. Karena
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan perdukunan, dan
memberitakan bahwa itu adalah perbuatan setan, maka orang yang
memercayai dan membenarkan berarti telah kafir dengan kekafiran besar.
Inilah yang nampak dari hadits. (I’anatul Mustafid)
Demikian
penjelasan beliau tentang mendatangi dukun. Adapun tentang
bertanya-tanya atau konsultasi dengan para dukun, telah dijelaskan dalam
rubrik Manhaji secara lebih detail.
Ada
satu hal yang perlu lebih kita sadari, yaitu kecanggihan teknologi yang
ada ternyata digunakan para dukun untuk mencari mangsa. Sehingga tidak
mesti seseorang datang ke tempat praktik dukun tersebut, tapi
justru dukunnya yang mendatangi seseorang melalui radio, televisi,
internet, atau SMS. Dengan itu, bertanya kepada dukun jalannya semakin
dipermudah. Cukup dengan ketik: ”reg spasi ….” selanjutnya
mengirimkannya ke nomor tertentu melalui ponsel, seseorang sudah bisa
mendapatkan layanan perdukunan. Bahkan, sampai-sampai ada sebuah stasiun
televisi yang membuat program khusus untuk menayangkan kompetisi di
antara dukun/ tukang sihir.
Subhanallah,
cobaan nyata semakin berat. Kaum muslimin mesti menyadari hal ini.
Jangan sampai kecanggihan teknologi ini membuat kita semakin jauh dari
ajaran agama. Justru seharusnya kita gunakan kemajuan teknologi ini
untuk membantu kita agar semakin taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .
Semoga
kaum muslimin menerima dan memahaminya dengan baik sehingga menyadari
akan bahaya perdukunan, untuk kemudian kaum muslimin pun bersatu dalam
memerangi perdukunan.
Perdukunan,
ramalan nasib, dan sejenisnya telah tegas diharamkan oleh Islam dengan
larangan yang keras. Sisi keharamannya terkait dengan banyak hal, di
antaranya:
1. Apa yang akan terjadi
itu hanya diketahui oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala . Maka seseorang yang
meramal berarti ia telah menyejajarkan dirinya dengan Allah Subhanahu
wa Ta’ala dalam hal ini. Ini merupakan kesyirikan, membuat sekutu
(tandingan) bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala . Atau;
2. Meminta bantuan kepada jin atau setan. Ini banyak terkait dengan praktik perdukunan dan sihir semacam santet atau sejenisnya.
Praktik
sihir, ramal, dan perdukunan sendiri telah dikenal di masyarakat Arab
dengan beberapa istilah. Para dukun dan peramal itu terkadang disebut:
1. Kahin
Al-Baghawi
t mengatakan bahwa Al-Kahin adalah seseorang yang mengabarkan sesuatu
yang akan terjadi di masa yang akan datang. Ada pula yang mengatakan,
al-kahin adalah yang mengabarkan apa yang tersembunyi dalam qalbu.
2. ‘Arraf
Al-Baghawi
t mengatakan bahwa ia adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui
urusan-urusan tertentu melalui cara-cara tertentu, yang darinya ia
mengaku mengetahui tempat barang yang dicuri atau hilang.
3. Rammal
Raml
dalam bahasa Arab berarti pasir yang lembut. Rammal adalah seorang
tukang ramal yang menggaris-garis di pasir untuk meramal sesuatu. Ilmu
ini telah dikenal di masyarakat Arab dengan sebutan ilmu raml.
4. Munajjim, ahli ilmu nujum
Nujum
artinya bintang-bintang. Akhir-akhir ini populer dengan nama astrologi
(ilmu perbintangan) yang dipakai untuk meramal nasib.
5. Sahir, tukang sihir
Ini
lebih jahat dari yang sebelumnya, karena dia tidak hanya terkait dengan
ramalan bahkan dengan ilmu sihir yang identik dengan kejahatan.
Dan
masih ada lagi tentunya istilah lain. Namun hakikatnya semuanya
bermuara pada satu titik kesamaan yaitu meramal, mengaku mengetahui
perkara ghaib (sesuatu yang belum diketahui) yang akan datang, baik itu
terkait dengan nasib seseorang, suatu peristiwa, mujur dan celaka, atau
sejenisnya. Perbedaannya hanyalah dalam penggunaan alat yang dipakai
untuk meramal. Ada yang memakai kerikil, bintang, atau yang lain. Oleh
karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t mengatakan: “Al-‘Arraf, adalah
sebutan bagi kahin, munajjim, dan rammaal, serta yang sejenis dengan
mereka, yang berbicara dalam hal mengetahui perkara-perkara semacam itu
dengan cara-cara semacam ini.” (dinukil dari Kitabut Tauhid)
Dengan
demikian, apapun nama dan julukannya, baik disebut dukun, tukang sihir,
paranormal, ‘orang pintar’, ‘orang tua’, spiritualis, ahli metafisika,
atau bahkan mencatut nama kyai dan gurutta (sebutan untuk tokoh agama di
Sulawesi Selatan), atau nama-nama lain, jika dia bicara dalam hal
ramal-meramal dengan cara-cara semacam di atas maka itu hukumnya sama:
haram dan syirik, menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala .
Demikian
pula istilah-istilah ilmu yang mereka gunakan, baik disebut horoskop,
zodiak, astrologi, ilmu nujum, ilmu spiritual, metafisika, supranatural,
ilmu hitam, ilmu putih, sihir, hipnotis dan ilmu sugesti, feng shui,
geomanci, berkedok pengobatan alternatif atau bahkan pengobatan Islami,
serta apapun namanya, maka hukumnya juga sama, haram.
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan saat menjelaskan sebuah hadits Nabi n:
إِذَا قَضَى اللهُ الْأَمْرَ فِي السَّمَاءِ ضَرَبَتِ الْمَلَائِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خضَعَانًا لِقَوْلِهِ كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ: الْحَقَّ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيْرُ. فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعَ وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضَهُ فَوْقَ بَعْضٍ –وَوَصَفَ سُفْيَانُ بِكَفِّهِ فَحَرَّفَهَا وَبَدَّدَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ- فَيَسْمَعُ الْكَلِمَةَ فَيُلْقِيهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ ثُمَّ يُلْقِيهَا الْآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ حَتَّى يُلْقِيهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوِ الْكَاهِنِ فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كِذْبَةٍ فَيُقَالُ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذا كَذَا وَكَذَا؟ فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الْكَلِمَةِ الَّتِي سُمِعَ مِنَ السَّمَاءِ
Apabila
Allah memutuskan sebuah urusan di langit, tertunduklah seluruh malaikat
karena takutnya terhadap firman Allah Subhanahu wa Ta’ala seakan-akan
suara rantai tergerus di atas batu. Tatkala tersadar, mereka berkata:
“Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?” Mereka menjawab:
“Kebenaran, dan dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.” Lalu berita tersebut
dicuri oleh para pencuri pendengaran (setan). Demikian sebagian mereka
di atas sebagian yang lain –Sufyan menggambarkan tumpang tindihnya
mereka dengan telapak tangan beliau lalu menjarakkan antara jari
jemarinya–. (Pencuri berita) itu mendengar kalimat yang disampaikan,
lalu menyampaikannya kepada yang di bawahnya. Yang di bawahnya
menyampaikannya kepada yang di bawahnya lagi, sampai dia menyampaikannya
ke lisan tukang sihir atau dukun. Terkadang mereka dijumpai oleh
bintang pelempar sebelum dia menyampaikannya, namun terkadang dia bisa
menyampaikan berita tersebut sebelum dijumpai oleh bintang tersebut. Dia
menyisipkan seratus kedustaan bersama satu berita yang benar itu.
Kemudian petuah dukun yang salah dikomentari: “Bukankah dia telah
mengatakan demikian pada hari demikian?” Dia dibenarkan dengan kalimat
yang didengarnya dari langit itu.” (HR. Al-Bukhari no. 4522 dari sahabat
Abu Hurairah z)
Pada (hadits ini)
terdapat keterangan tentang batilnya sihir dan perdukunan, bahwa
keduanya sumbernya sama yaitu mengambil dari setan. Oleh karena itu,
sihir tidak boleh diterima, demikian pula berita tukang sihir. Juga
dukun dan berita dukun. Karena sumbernya batil. Disebutkan dalam hadits
Nabi n:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافًا لمَ ْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً
“Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal maka tidak diterima shalatnya 40 hari.”
Dalam hadits yang lain:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa
mendatangi dukun atau peramal lalu memercayai apa yang dia katakan maka
dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad shallalahu
‘alaihi wa sallam.”
Dalam hadits ini
terdapat keterangan batilnya sihir atau dukun, larangan membenarkan
tukang sihir atau dukun, atau mendatangi mereka. Akan tetapi di masa
ini, para tukang sihir dan dukun muncul dengan julukan tabib atau ahli
pengobatan. Mereka membuka tempat-tempat praktik serta mengobati
orang-orang dengan sihir dan perdukunan. Namun mereka tidak mengatakan:
“Ini sihir, ini perdukunan.” Mereka tampakkan kepada manusia bahwa
mereka mengobati dengan cara yang mubah, serta menyebut nama Allah
Subhanahu wa Ta’ala di depan orang-orang. Bahkan terkadang membaca
sebagian ayat Al-Qur’an untuk mengelabui manusia, tapi dengan sembunyi
mengatakan kepada orang yang sakit, “Sembelihlah kambing dengan sifat
demikian dan demikian, tapi jangan kamu makan (dagingnya), ambillah
darahnya”, “Lakukan demikian dan demikian”, atau mengatakan “Sembelihlah
ayam jantan atau ayam betina” ia sebutkan sifat-sifatnya dan
mewanti-wanti “Tapi jangan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala”.
Atau menanyakan nama ibu atau ayahnya (pasien), mengambil baju atau
topinya (si sakit) untuk dia tanyakan kepada setan pembantunya, karena
setan juga saling memberi informasi. Setelah itu ia mengatakan: “Yang
menyihir kamu itu adalah fulan”, padahal dia juga dusta. Maka wajib bagi
muslimin untuk berhati-hati. (I’anatul Mustafid)
(ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.)
RUQYAH SYARIYYAH ADALAH SOLUSINYA
MELAYANI : PELATIHAN RUQYAH MANDIRI DI INSTANSI, SEKOLAH, PERUSAHAAN, JAMAAH PENGAJIAN, DLL
MELAYANI PULA BERBAGAI PENGOBATAN TRADISIONAL& THIBNABAWI
BEKAM SINERGI, TOTOK SYARAF, AKUPUNTUR, PIJAT TIONGKOK, PSIKOLOGI ISLAM, DLL
GRATIS KONSULTASI SMS DAN WA DI 082216888674
DATANG SESUAI PERJANJIAN
ALAMAT
SARI ALAM HERBAL
JLN BUKIT RAYA NO 66 SERUA
DEPAN INDOMART SERUA
CIPUTAT TANGSEL
INFO 082216888674 / 087808770686
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
semoga bermanfaat